Menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan
jepang untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang
untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso
pada tanggal 7 September 1944.
Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapa n kemerdekaan
Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso dan Tuan
Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan
dua kali sidang.